Rabu, 04 November 2015

Tuhan dalam Teori

toleh : Dr. Hamid Fahmi Zarkazyi
Seorang remaja Amerika suatu hari keluar rumah untuk jalan-jalan bersama tiga orang kawannya. Sewaktu pamitan, ibunya berpesan: “Semoga Tuhan bersama kalian”. Anaknya dengan ringan menjawab: “Tuhan boleh ikut asal mau di bagasi”. Dalam perjalanan, mobil yang dinaiki anaknya mengalami kecelakaan hebat. Anak remaja itu meninggal dunia, mobilnya hancur, tapi bagasinya masih utuh.
Bagi seorang mukmin kisah ini sudah membuktikan adanya Tuhan. Tapi kisah kecelakaan maut itu hanya sekelumit dari jutaan kisah ateisme yang melanda masyarakat Barat. Asalnya adalah buah pikiran para intelektual yang menjadi teori.  Buah pikiran itu lalu dipraktikkan dalam dunia pendidikan dan hasilnya adalah lahirnya pandangan hidup masyarakat.
Namun satu setengah dekade lalu, dosen dan  mahasiswa di beberapa universitas di Barat mulai siuman. Pada tahun 1990, Jeff, misalnya,  seorang mahasiswa pascasarjana program pendidikan matematika University of New York di Bufallo mengeluh. Ia sering seminar  di fakultasnya  tentang asas filosofis teori konstruksi dalam pendidikan matematika. Namun di situ worldview yang dominan adalah sikap agnostic (inkar Tuhan) dan faham relativisme postmodern (alias ragu pada kebenaran).
Sebagai seorang Katholik, Jeff terdorong untuk mengikuti saran Francis Schaeffer agar setiap komunitas intelektual melibatkan sudut pandang Kristen. Jeff lalu mencoba menawarkan ide dalam seminar itu. “Tuhan yang berwujud Trinitas, adanya berbagai macam bahasa dan kemampuan manusia berkomunikasi dengan bahasa perlu dipertimbangkan sebagai komponen kunci untuk memahami ide-ide matematis”, katanya. Tak pelak lagi, kawan-kawan sekelasnya resisten alias menolak. Alasan mereka, karena agnostisisme adalah jawaban tepat perihal Tuhan.  Bagi mereka tidak mungkin aspek teologi bersatu dengan teori tentang konstruksi ilmu pengetahuan manusia.
Di Northern Illinois University kasusnya mirip. Dave yang menyelesaikan dissertasinya di situ pun gelisah. Pasalnya para mahasiswa dan dosen umumnya berfaham konstruksionisme yang didasari pada relativisme intelektual dan moral. Konstruksionisme adalah teori ilmu pengetahuan dalam sosiologi dan teori komunikasi yang mengkaji perkembangan pemahaman yang tercipta secara bersama tentang dunia.
Kegelisahan ini dia tuangkan dalam bab pendahuluan dissertasinya.  Ia lalu diuji oleh empat orang Kristen dan seorang Yahudi Orthodok. Tapi herannya keempat penguji Kristen itu sepakat dengan Dave.  Sedangkan penguji Yahudi justru yang menganggap tidak ada masalah dan bahkan sepakat dengan relativisme intelektual dan moral.
Sikap agnostic atau inkar dan ragu akan wujud Tuhan dalam kehidupan intelektual Amerika adalah wajar. Karena negara itu adalah negara sekuler liberal dan bukan negara agama. Itulah masalahnya. Sekuler karena memisahkan agama dari ranah sosial, intelektual dan politik. Liberal karena semua orang bebas beragama dan juga bebas tidak beragama.
Namun, kerancuan ilmu sekuler mulai disadari. Seorang pakar studi Islam dari Georgetown University, John L Esposito dalam Seminar Islamic Philosophy and Science di Penang Malaysia tahun 1989 mengakui hal itu. John menyatakan bahwa Barat kini mengalami deadlock, karena telah menarik dua garis lurus dari makna dua realitas: empiris dan rasio. Dua garis lurus itu tidak akan pernah bertemu. Dua garis itu ini dalam bahasa Descartes disebut extended substance dan rational substance. Artinya realitas itu ada dua yang empiris-nyata dan yang rasional. Esposito mungkin juga setuju bahwa deadlock itu karena dikotomi ilmu dan agama, atau agama dan politik.
Kembali ke soal teori berfikir.  Dengan worldview ateis Lev Vygotsky, psikolog asal Rusia menggambarkan proses psikologis fikiran manusia. Ia memperkenalkan konsep zona perkembangan proximal (terdekat) atauproximal development. Artinya, dalam proses pembelajaran seorang anak ada sebuah area di mana anak tersebut harus diberikan bantuan eksternal untuk dapat belajar. Ini merupakan pelengkap dari cara-cara tradisional yang disebut perkembangan aktual (actual development), yaitu proses mengetahui secara mandiri tanpa dibantu.
Teori Vygotsky ini bagi komunitas peneliti pendidikan matematika adalah upaya mengkaitkan ilmu dengan interaksi sosial. Tapi ini juga merupakan kritik terhadap penganut aliran konstruksionis radikal yang mengklain bahwa ilmu itu dapat muncul dari dalam fikiran seseorang ketika ia menafsirkan pengalaman dan lingkungannya.  (1978, pp. 88-91). Pandangan Vygotsky berkembang di lingkungan budaya Marxist Soviet antara tahun 1915 dan 1935. Sudah barang terntu pandangan ini berasal dari sistim pemikiran dialektika Hegel. Hegel mengingkari hubungan agama wahyu , termasuk wujud Tuhan, dengan teori tentang perkembangan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia. (Lihat McTaggart, J. M. E.. Studies in the Hegelian dialectic (2d reprinted ed.), Kitchener, Ontario: Batoche Books. 2000, 222-225).
Nampaknya yang disoal Jeff dan Dave adalah teori-teori semacam Vygotsky ini. Maka waja jika disana ada gugatan akademis terhadap konsep mengetahui yang dikotomis dan ateis itu. Logikanya seperti sebuah premis jika-maka. Jika ilmu pengetahuan bisa dikembangkan berdasarkan worldview sekuler, mengapa tidak bisa dikembangkan dengan worldview religius. Begitu misi yang dibawa Jeff dan Dave. Jika agama menjanjikan kesalehan perilaku maka disana mesti ada kesalehan berfikir. Dengan kata lain jika teori konstruksionisme Vygotsky bisa diterima maka teori yang berbasis pada keyakinan suatu agama juga harus diterima.
Logika inilah yang ditangkap  Howell, R.W. dan Bradley, W.J. Keduanya lalu mengedit dan menerbitkan kumpulan makalah tentang proses berfikir yang ia beri judul  Mathematics in a Postmodern Age: A Christian Perspective , Grand Rapids, MI: William B. Eerdmans Publishing Company (2001). Intinya buku ini menawarkanworldview Kristen untuk dipakai menguji berbagai sudut pandang yang secara epistemologis teapat. Misalnya untuk menguji bagaimana anak-anak mengetahui dengan merujuk informasi dari firman sang Pencipta.
Dalam Islam istilah ilm telah memiliki konotasi dan denotasi iman. Iman memiliki konsekuensi amal. Obyek ‘ilm adalah semua realitas wujud, baik empiris maupun non empiris. Karena luasnya makna ilm maka obyekilm pun tidak terbatas. Ilm pun tidak terdefinisikan, meski dapat digambarkan. Tuhan berada di semua obyek ilmu, karena semua itu bagian dari ciptaannya. Maka dari itu pertanyaan dimana posisi Tuhan dalam epistemologi Islam adalah absurd, apalagi dalam kehidupan sosial.
Nampaknya kisah kecelakaan itu bisa bersifat metaforis. Maksudnya, jika “menaruh” tuhan di bagasi saja telah membawa maut, maka membuang “tuhan” dari fikiran, sekolahan, lembaga pendidikan dan masyarakat juga akan membawa kematian peradaban. Mungkin, karena keprihatinan situasi itu maka Dogulas Haddows menulis essai berjudul Hipster: The Dead End of Western Civilization.

Tulisan pernah dimuat di Jurnal Islamia Vol. IX No. 1 tahun 2014

individualisme dan islam

ISLAM dan INDIVIDUALISME
Pendahuluan
Individualisme adalah salah satu paham yang sering dibahas dalam banyak perdebatan di kalangan intelektual. Setiap kali berbicara tentang paham ini, biasanya kita langsung berpikir tentang egoisme, keserakahan, kompetisi yang amburadul dan semacamnya. Hal yang demikian sangat bertolak belakang dengan paradigma manusia sebagai makhluk sosial yaitu ketergantungan kepada sesama manusia.
Dalam perkembangannya faham ini banyak melahirkan berbagai aliran dan faham; seperti hedonisme, HAM, kesetaraan gender, liberalisme marxisme. Sebagian besar faham tersebut menekankan bahwa segala sesuatunya itu adalah individu atau "aku" sebagai sumbernya.
Sementara Islam sendiri punya pandangan sendiri tentang ke-individualitasan seorang manusia, dengan dan tanpa melepaskan diri dari kehidupan bermasyarakat yang menjadi fitrah pada setiap manusia umumnya.

Pengertian Individualisme
Sebelum kita mengetahui apa itu individualisme, lebih baik kita mengetahui dahulu istilah-istilah yang masih berkenaan dengan kata individualisme. Sehingga istilah-istilah yang masih mengakar pada kata Individu dapat membantu kita agar lebih bisa memahami faham tersebut.
Individu : Secara epistimologi individu dalam bahasa latin berarti individuus ( tidak dapat di bagi ) dari kata in (tidak) dan dividuus (dapat di bagi). Beberapa pengertiannya sebagai berikut :
1.      Suatu entitas, yang ada sebagai suatu kesatuan tersendiri, yang tidak dapat di bagi secara aktual dan secara konseptual tanpa kehilangan identitasnya.
2.      Hal khusus lawan dari hal umum (universal)
3.      Hal tunggal
4.      Pribadi: diri; ego[1]
Individual       : bersifat perorangan/orang seorang; bersifat individu.[2]
Individualistis : bercorak individualisme[3]
Individualitas  : jumlah keseluruhan dari ciri2 seorang individu. Yang membedakannya dari pribadi orang lain.[4] Istilah individualitas terkenal dalam Idealisme pada abad ke-19. Beberapa filsuf mempunyai pandangan yang berbeda tentang hal ini.
1.      Max Stirner          : menganjurkan keunikan setiap individu, dan tujuan hidup adalah pengembangan individualitas itu sendiri.
2.      Bosanquet                        : suatu analisis individu dan penegasan individualitas.
3.      Royce       : individualitas dan eksistensi secara bersama-sama merupakan bagian dari suatu kesatuan yang tak terbatas.[5]
Individualis     : orang yang mementingkan diri sendiri. Orang yang senantiasa mempertahankan kepribadian dan kebebasan diri. Penganut paham individualisme.[6]
Sementara individualisme berasal dari kata individu yang mana ada beberapa pengertian tentang Individualisme seperti:

1.      Secara umum adalah suatu sistem dari faham yang lebih menitik beratkan individu dari pada aspek kolektivitas (“ajaran atau faham yang tidak menghendaki adanya hak milik perseorangan, baik atas modal, tanah, maupun alat-alat produksi semua harus dijadikan milik bersama, kecuali barang konsumsi)[7], baik dari sudut politik maupun dari sudut filsafat. Individualisme meletakkan nilai sangat tinggi pada individu seseorang dengan individu yang lain. Masyarakat diharapkan menunjang dalam memberikan kemerdekaan perkembangan masing-masing individu tersebut.[8]
2.      Individualisme adalah paham yg menghendaki kebebasan berbuat dan menganut suatu kepercayaan bagi setiap orang; paham yg mementingkan hak per-seorangan di samping kepentingan masyarakat atau negara.[9]
3.      Teori pandangan yang menekankan individu yang bebas, atau kekuatan pengarahan sendiri bagi setiap individu, paham pribadi yang menganggap diri sendiri lebih penting dari pada orang lain.[10]
4.      Dalam fisafat sosial merupakan pandangan mengenai masyarakat yang semakin menekankan nilai individu, sehingga masyarakat menjadi semata-mata jumlah individu-individu, tetapi tidak merupakan suatu keseluruhan atau kesatuan nyata. Dalam pandangan ini hak dan kebebasan individu diandaikan hanya dapat dibatasi oleh hak yang persis sama dari pribadi-pribadi lainnya dan bukan oleh hubungan internal dengan komunitas. Dengan demikian, tatanan dapat di mantapakan hanya bila kepentingan pribadi setiap individu menghasil sejenis kerjasama atau harmoni. Namun dalam kenyataanya yang kuat melahaap yang lemah.dan sebagai ganti masyarakat yang bebas muncullah penggunaan kekuasaan tiranik dan tidak bertanggung-jawab dengan kedok kebebasan dan kesamaan.[11] Dalam abad ke-19 bentuk individualisme macam ini ( dalam politik disebut liberalisme ) sangat dominan baik dalam pemikiran sosial maupun ekonomi dan kemudian merosot dan tidak di hargai.[12]
5.      Dalam teori politik :
·    Teori yang menyatakan bahwa urusan pokok dari semua kelompok politik adalah untuk memelihara hak, menjamin kemerdekaan dan memperluas perkembangan pribadi. Negara adalah sarana yang dipakai individu dalam mencapai tujuan dan tidak pernah menjadi tujuan dalam dirinya sendiri. Masyarlkat ada untuk kepentingan perseorangan.
·    Pemerintah tidak boleh mencampuri kepentingan individu kecuali kepentingan itu menggangu individu yang lain.
·    Pemerintah harus membiarkan individu mengarahkan dan mengatur diri sendiri dan tidak boleh memaksa peraturan.[13]
6.      Didalam etika, individualisme berpendirian bahwa dasar kehidupan etis adalah pribadi perorangan. Normanya adalah kepentingan pribadi perorangan. Tujuannya adalah menjaga dan mengembangkan pribadi perorangan dan kepentingannya. Cara yang ditempuh adalah memberi kebebasan sebesar-besarnya kepada setiap orang dan menyediakan ruang yang seluas-luasnya untuk inisiatifnya dalam perkara pribadi, sosial, ekonomi, politik, dan agama. [14]
7.      Didalam ekonomi, suatu teori yang membela pendirian (individu) itu harus bebas dari pengawasan pemerintah dan negara[15], dimana tujuannya adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarya sehingga dapat mensejahterakan individu yang bersangkutan; atau sering disebut Kapitalisme.
Jadi secara garis besar individualisme adalah faham filsafat yang menitik beratkan segala sesuatu pada individu atau dengan kata lain, faham individualisme menegaskan bahwasanya semua orang mempunyai hak dan kedudukan yang sama, dan mempunyai kesempatan yang sama pula dalam mengejar kebahagiaan. Di buku “Islam Marxisme Liberalisme Nasionalisme” dijelaskan bahwa Individualisme merupakan salah satu aliran filsafat yang menempatkan individu sebagai pusat dan titik berat dari segala macam kehidupan politik, agama, ekonomi dan sosial.[16] Dan menurut Dagobert D Runes dalam “Dictionary of Philosophy”, menjelaskan individualisme hendaknya dibedakan dari individualistis. Individualisme adalah salah satu faham filsafat yang menempatkan kemerdekaan individu di atas  segala-galanya. Sedangkan individualistis adalah satu kata sifat yang dikenakan kepada seseorang yang mementingkan diri sendiri.[17]

Sejarah

Faham Individualisme muncul bersamaan dengan mulainya abad renaissence. Maka kemunculannya tidak jauh dari sebab yang melatar belakangi kemunculan zaman Renaissence; yaitu pengekangan akan hak-hak individu, bedanya individualisme lebih condong muncul akibat pengekangan negara terhadap hak-hak individu, pemerintah yang semena-mena, dan pengaruh dari pikiran Rousseau, Locke, Hobbes, dan Montesque pada bidang politik sosial.

Sejarah manusia mengenal Revolusi Perancis (1789- 1793) yang dipandang sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas hak miliknya. dengan dendam yang sangat dalam dan kemarahan yang sangat luar biasa, mereka menghancurkan Universalisme yang mengikat batang leher mereka selama ini. Namun, akibatnya buruk. Bukan saja mereka memusuhi kaum agama dan feodal, tetapi juga menjatuhkan nama suci Tuhan yang selalu dipergunakan sebagai kedok kedua golongan diatas.[18] yang semua itu tak lepas dari pemikiran individualisme. Akibat dari pemerintahan yang sangat membatasi hak-hak individu inilah maka mulailah orang memberontak, mulai dari perlawanan fisik sampai pemikiran.

Di perancis dan banyak kerajaan dan negara Eropa melakukan pemerintahannya yang otoriter. Yang mana pada akhirnya atas ketidak puasaan itulah terjadi revolusi terhadap kerajaan. Semua itu tidak lepas dari pemikiran  Hobbes, Rousseau, John locke, Montesque yang memberi faham tentang kontrak sosial. Dimana negara harus melindungi hak-hak individu.
Jean Jacques Rosseau termasuk pemikir filsafat terkemuka di dalam peradaban Eropa. Ia bersama Thomas Hobbes, John Locke, dan Montesquieu, merupakan pemikir yang mengembangkan gagasan mengenai kontrak sosial, yaitu ikatan antar individu terkait kehidupan politiknya.
Yang menarik dari Rosseau adalah ia adalah pemikir yang secara tegas menggunakan istilah Kontrak Sosial (sebuah perjanjian antara rakyat dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di dalam komunitas tertentu)[19], dan ini merupakan hal unik mengingat pemikir lainnya tidak secara tegas menggunakan istilah ini, melainkan menggunakan istilah compact atau covenant, seperti halnya Thomas Hobbes dan John Locke. Sebenarnya Montesquieu tidak pernah menggunakan istilah sejenis, namun apabila menelusuri pemikirannya dalam The Spirit Of Law, maka esensi Hukum adalah penyatu individu, masyarakat, dan negara.[20]
Maka dengan pemikiran Rousseau dan ketiga filosof inilah muncul faham invidualisme, yang nanti akan menimbulkan banyak perselisihan dan faham baru, entah yang menyetujui dan menentang pemikiran mereka.

Tokoh Individualisme

Banyak filsuf yang mempunyai corak individualis , tetapi itu semua tidak lepas dari pengaruh besar dari beberapa tokoh filsuf terkenal yang sangat kental akan individualitasnya. Berikut beberapa tokoh yang dianggap besar pengaruhnya dalam penyebaran faham ini.

1.      J.J rousseau
Seorang perancis yang menulis tentang politik, masyarakat, pendidikan, dan seni. Dia berpangkal pada konsep megenai : Alam Murni”sebagai sumber segala kebaikan. Semua yang tidak baik atau kurang sempurna disebabkan oleh agama dan masyarakat, ilmu pengetahuan dan seni seperti yang diajarkan di Akadami kesenian.
Manusia yang baik seperti manusia purba, karena mereka masih hidup pada keadaan Murni, yang belum disesatkan, hidup berbahagia karena belum terkait pada masyarakat. Dia menerangkan “asal usul masyarakat” sebagai akibat Contract Social ( diterbitkan 1762 M , buku ini memiliki karakter yang sangat berbeda dari sebagian besar tulisannya; ia sedikit memuat sentimentalis dan lebih mendekati panalaran intelektua )[21]. Oleh karena terpaksa guna kebutuhannya, manusia itu menyerahkan sebahagian kebebasannya kepada pimpinan masyarakat. Mengenai bentuk Negara rousseau adalah merupakan bentuk dari kemauan umum. Kemauan umum terjadi karena adanya “kemauan-kemauan individual mengadakan semacam kontrak. Kemauan Umum bukan penjumlahan belaka dari kemauan-kemauan individual. Teori ini yang mengilhami Revolusi Perancis dan muncul paham Liberalisme.[22]Pada periode revolusi Prancis, Rousseau adalah filsafat terpopuler di antara anggota Jacobin Club. Dia dimasukan sebagai pahlawan nasional di Panthéon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya.[23]
Dalam bukunya Rousseau social contract, ia mengatakan: “manusia terlahir bebas, dan di mana-mana ia terbelunggu. Seseorang merasa sebagai tuan yag berkuasa atas orang lain, namun keadaannya lebih menyerupai budak ketimbang orang yang dikuasai”. Kebebasan merupakan tujuan nominal dari pemikiran Rousseau, namun dalam kenyataannya kesetaraanlah yang dihargai dan yang dia upayakan dengan mempertaruhkan kebebasan.

2.      Thomas Hobbes(1588-1679 M)
Thomas Hobbes lahir di inggris pada tahun 1588 M. Ia adalah putra dari pastor yang membangkang dan suka berdebat. Keluarganya terpaksa lari dari daerahnya akibat situsi yang kurang mendukung. Thomas Hobbes adalah sosok yang cerdas, terbukti pada umur 6 tahun sudah menguasai bahasa yunani dan latin dengan amat baik dan umur 15 tahun sudah belajar di Oxford University.[24]
Masterpiece hobbes yaitu Leviathan merupakan karyanya dalam filsafat politik, karya tersebut sebagai upaya untuk menjustifikasi absolutisme penguasa saat itu. Lebih dari itu, ia berusaha meletakkan fondasi teoritis bagi pemerintahan yang absolute secara umum, baik monarki, kediktatoran, maupun parlemen.[25]
Di dalam buku tersebut ia membahas tentang kontrak social, disebutkan dalam bukunya bahwa manusia selalu berusaha mementingkan diri sendiri telah menjadi prinsip dominan, keadilan tidak dikenal. Potret dunia seperti ini dilukiskan bagai manusia adalah serigala, saling makan satu dengan lainnya.[26]
Belakangan, akhirnya tumbuh suatu kesepakatan antara lelaki dan perempuan yang bernama kontrak sosial. Tujuannya adalah untuk keselamatan dan keuntungan masing-masing. Mereka menyerahkan beberapa wewenang mereka yang tidak terlalu besar kepada sang penguasa, raja yang memerintah bukan Tuhan dalam urusan publik sesuai dengan kesepakatan umum. Dengan kesepakatan ini akhirnmya manusia dilindungi ide keadilan. Keadilan disini adalah produk kesepakatan bersama.


Namun demikian, perlu kita lihat lagi konsep Hobbes tersebut, dan kita tinjau beberapa sifat dari definisi kontrak sosial menurut Hobbes.
a.       Perjanjian yang ada bukanlah perjanjian ruler (penguasa) dengan ruled (yang dikuasai/rakyat), tetapi kesepakatan diambil dari individu-individu untuk mengakhiri keadaan alamiyah dan membentuk masyarakat sipil.
b.      Perjanjian dibuat oleh masing-masing individu yang terisolisir secara alamiah dan anti-sosial.
c.       Orang yang terlibat dalam perjanjian tersebut merupakan konsekuensi dari kedaulatan daripada sumber kedaulatan.
d.      Tidak ada kebulatan suara dalam kontak sosial versi Hobbes.[27]
Sebagai catatan akhir, teori Hobbes menunjukan konsekuensi logis dari pandangan anti-tradisional bahwa manusia tidak mempunyai disposi untuk menempatkan keinginan dan dorongannya di bawah prinsip rasional. Akal dan pikiran hanyalah instrumen, bukan penetu menang-kalah. Terlepass dari kecendrungan absolutisme, Hobbes merupakan pelopor individualisme modern dan ia menghilangkan segala bentuk standarisasi utilitarian dan pragmatisme. Filsafat sosial yang dirumuskan berakhir dengan menghapuskan kewajiban-kewajiban moral dari wilayah politik. Dalam filsafat politik Hobbes terasa kental dengan individualitasnya. Fahamnya telah banyak memengaruhi banyak murid dan filsuf lainnya. Beliau meninggal pada tahun 1679.
3.      John Locke (1632-1704)
Locke lahir di inggris pada tanggal 29 agustus1632 M di Wrington, dekat Bristol dan meninggal pada 28 Oktober 1704 M. Ayahnya adalah seorang pengacara yang berjuang di pihak parlemen melawan Raja Charles 1. Locke sendiri sepanjang hidupnya juga membela sistem parlementer. Ia mendapat pendidikan klasik dengan disiplin ketat di Weestminster school dari tahun 1646-1652, ketika ia berpindah ke Crist Church, Oxford. Ia merasa bahwa pendidikan di Westminster terlalu berorientasi ke massa lalu. Demikian juga di Oxford, ia menjadi benci pada pendidikan yang terpaku pada bentuk skoalistik. Minatnya akan filsafat timbul karena membaca secara pribadi karya Descartes dan bukan karena pengajaran di Oxford. Ia menyelesaikan B.A pada tahun 1656, dan M.A. pada tahun 1658. Pada tahun 1659 Locke ditunjuk sebagai Senior Student di Oxford. Posisi itu dipegang sampai tahun 1684 ketika ia harus berhenti karena alassan politik.[28]
Pada tahun 1675 ia pergi ke paris sampai tahun 1680. Selama di paris ia bertemu dengan para pengikut Descartes dan ia banyak mendapat pengaruh dari Gassendi (1592-1655). Ketika di parislah ia berfilsafat dalam hal politik, dan mulai mengkonsep tentang kontrak sosial.
Tulisan Locke yang terpenting adalah Eassy Concerning Human understanding (terbit 1690 M), bersamaan dengan itu Locke juga menerbitkan karyanya dalam bidang politik, Two Treatises of Civil Goerments. Karya lainnya antara lain, Some Thoughts Concerning Education (1695), The Reasonableness of  Christianity (1695) dan pada tahun 1989 ia menerbitkan secara anonim Letter on Toleration.[29]
Locke menolak pandangan bahwa manusia punya sifat kodrat untuk saling memangsa. Menurutnya, pada zaman dahulu, manusia menganut hukum-hukum alam, dan ketika hukum-hukum alam bersifat terlalu mambatasi dan tidak mampu mamaksakan otoritasnya terhadap individu, maka manusia membuat sebuah kontrak sosial. Mereka memberikan sebahagian kecil haknya kepada institusi yang mereka anggap representatif, yaitu negara. Negara sebagai bentukan masyarakat ini dibuat untuk melindungi hak-hak warga negara. Negara tidak absolut, karena individu hanya menyerahkan sedikit saja dari hak-haknya, yaitu “hak untuk melakukan hukuman” terhadap orang yang melanggar hukum hasil konsensus bersama.
Menurut Locke, hak-hak manusia adalah haknya sebagai pribadi dan, oleh karena itu, tidak dapat diserahkan kepada orang lain. Kekuasaan negara dibatasi dengan tujuan pembentukannya. Negara tidak berkuasa absolut, ia adalah alat untuk menjaga supaya hak-hak individu tetap dihormati, atau singkatnya negara adalah “penjaga malam”.[30]Teori ini mengharuskan negara menghormati hak-hak warganya.
4.      Montesquieu

Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu, atau lebih dikenal dengan Montesquieu, adalah pemikir politik Perancis yang hidup pada Era Pencerahan. Ia terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yang banyak disadur pada diskusi-diskusi mengenai pemerintahan dan diterapkan pada banyak konstitusi di seluruh dunia.[31] Ia lahir pada 18 januari 1689, ia mulai terkenal setelah menulis “Persian Letters” pada tahun 1721, yang berupa satire atas politik dan kondisi sosial Perancis.
Karyanya yang terpenting berjudul “The Spirit of Law”. Di dalam buku itu, ia membagi sistem pemerintahan di dunia menjadi tiga, yaitu republik, monarki, dan despotisme. Montesquie juga menyatakan ada hubungan antar iklim, geografi, dan kondisi sebuah negara dengan bentuk pemerintahan di negara itu. Selain itu, dalam buku ini beliau juga menyampaikan pendapatnya yang amat terkenal, yaitu bahwa kekuasaan dalam pemerintah harus dibagi-bagi agar hak-hak dan kemerdekaan individu dapat terjamin.
Catatan: walaupun masih banyak para Fisuf yang kental dengan Individualisme, tetapi empat orang filosof  inilah yang sangat berpengaruh dalam penyebaran faham ini.


Perkembangan
Dalam perkembangannya faham individualism berkembang menjadi faham liberalisme, dan pada bidang ekonomi faham ini menimbulkan Kapitalisme. Dan banyak aliran muncul sebagai perlawanan dari faham individualisme itu sendiri antara lain Sosialisme, Nasionalisme, Marxisme.
Faham ini banyak mengilhami revolusi di berbagai benua. Akibat dari paham/semangat individualisme melahirkan Revolusi Prancis tahun 1879 yang bersemboyankan LIBERTY, EGALITY, FRATERNITY (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan), revolusi perancis menjadi dasar bagi lahirnya Demokrasi Barat yang kemudian melahirkan ideologi Liberal untuk bidang politik dan Kapitalisme.[32]
 Dan pada zaman sekarang ia muncul sebagai HAM di mana negara harus menghormati hak-hak setiap warga negara/individu dalam negara tersebut. Faham ini lebih memunculkan masyarakat yang bergejolak karena, faham ini banyak dimanfaatkan oleh banyak orang hanya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan bagi dirinya sendiri.

Islam dan Individualisme
Islam bertolak pada tanggung jawab setiap muslim mengenai kewajibannya terhadap Al-Kholiq, terhadap sesama manusia, terhadap keluarga, dan terhadap makhluk lain. Islam mengajarkan kewajiban setiap orang untuk manusia lain yang disebut Attakaful Ijtima’i (kewajiban sosial). Menurut Ibnu Hibban didalam bukunya Miftahul Ulum; demikian banyak kewajiban sosial setiap muslim itu, antara lain: menegakan keadilan, mengurus mu’amalah dengan baik, meninggalkan kemudharatan, bertolong-tolongan (ta’awun) mawaddah (Cinta-mencintai sesama manusia). Firman Allah : “mereka akan ditimpa kehinaan dimana saja berada, kecuali mereka berpegang teguh kepada agama Allah dan Perdamain (cinta-mencintai) sesama manusia” (Q.S.Ali Imran: 112). Sabda Rasul: “tidak beriman salah seorang diantara kemu sebelum dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri” (Muttafaqun Alaihi).[33]
Dengan melihat faham individualism yang menitik beratkan segala sesuatu pada individu membuat faham ini bertolak belakang dengan islam itu sendiri. Islam melihat individu sebagai kesatuan dari masyarakat dan memiliki kewajiban terhadap orang lain, yang mana semua itu bertolak dari kewajiban individu terhadap Tuhannya, atau semuanya terpusat dari perintah Tuhan kepada individu sebagai hamba-Nya. Sementara dalam faham individualisme individu menjadi pusat dengan segala hal menjadi hak individu itu sendiri tanpa harus melihat manusia yang lain, karena setiap individu berhak atas kebebasan masing-masing. Bahkan kebebasan itu sendiri terlepas dari apa yang diwajibkan dan diperintahkan Tuhan atas setiap manusia.
Dengan hal yang seperti itu maka tidak dipungkiri lagi bahwasanya dengan kebebasan yang ada menyebabkan manusia lupa akan kodratnya. Mereka merasa terlepas dari segala hal yang memberatkan individu dalam hal apapun. Sementara manusia dengan fitrahnya yang membutuhkan oang lain mulai ditinggalkan dan mengakitbatkan ingin menang sendiri tanpa melihat orang lain. Sementara islam dengan konsep individu sebagai hamba dan bagian dari masyarakat, mengharuskan melihat segala tindakannya tanpa meninggalkan hak dan kewajibannya sebagai hamba dan manusia.

Penutup
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari penjelasan di atas yaitu:
1.      Individualisme : faham yang menekankan pada individu atau paham segala sesuatu “aku” sebagai sumbernya.
2.      Individualisme lahir bersama Renaissence, individualisme lahir karena sistem pemerintahan pada waktu itu kurang memenuhi hak individu,aliran ini muncul terutama ketika Rousseau mengungkapkan pikirannya tentang kontrak sosial.
3.      Filsuf-filsuf yang kental akan Individualisme anatara lain; J.J rousseau, Thomas Hobbes, John locke, dan Montesqueiu.
4.      Aliran ini berkembang menjadi liberalisme, Kapitalisme, kesamaan gender, HAM.
5.      Faham ini tidak sesuai denggan islam karena faham ini menitik beratkan dan memusatkan segala sesuatu pada individu




Daftara Pustaka
Anton M Moeliono dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Bagus, Lorens. Kamus fisafat .  PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta. 1996.

Effendy, Mochtar. Ensiklopedi Agama Dan Filsafat. PT.WIDYADARA: Palembang.  2000.
.






Kamarulzaman, Aka. Kamus Ilmiyah Serapan. ABSOLUT Yogyakarta: Yogyakarta. 2005.

M. Dahlan Y.A & L. Lya Sofya Yacub. Kamus Induk Istilah Seri Intelektua. Target Press: Surabaya. 2003.

Maksum, Ali. Pengantar Filsafat. AR-RUZZ MEDIA GROUP: Jogjakarta. 2010.

Mangunhardjana, A. Isme-Isme Dalam Etika: dari A sampai Z. Kanisius: Yogyakarta . 1997.

Mudhofir, Ali. Teori Dan Aliran Dalam Filsafat Dan Teologi. GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS: Yogyakarta. 1996.

Munawar, Budhy –Rachman. Ensiklopedia Nurcholis Majid.  MIZAN : Jakarta. 2006.

Russel, Bertrand. Sejarah Filsafat Barat. PUSTAKA PELAJAR: Yogyakarta. 2002.

Widyamartaya , A. Kuasa Itu Milik Rakyat. KANISIUS: Yogyakarta. 2002.





[1] Lorens Bagus, Kamus fisafat , cet.1 (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1996) hal. 336.
[2] M. Dahlan Y. A & L. Lya Sofya Yacub, Kamus Induk Istilah Seri Intelektual, (Surabay: Target Press Surabaya, 2003) hal. 310.
[3] Ibid.
[4]Aka Kamarulzaman, KamusIlmiyahSerapan,cet 1 (Yogyakarta : ABSOLUT Yogyakarta, 2005) hal. 278.
[5] Ibid.
[6] Lorenz  Bagus, Kamus fisafat  .....hal. 336.
[7] Anton M Moeliono dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal 111.
[8] Dr. Mochtar Effendy, S.E , Ensiklopedi Agama Dan Filsafat. Cet.1 (Palembang: PT.WIDYADARA, 2001) 453.
[10]Aka Kamarulzaman,KamusIlmiyahSerapan ..... hal.278.
[11] Lorens Bagus, Kamus fisafat ..... hal. 339.
[12] Ibid. 340
[13] Ali Mudhofir, Teori Dan Aliran Dalam Filsafat Dan Teologi, cet 1(Yogyakarta: GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS,1996) hal. 110.
[14]A. Mangunhardjana. 1997. Isme-Isme Dalam Etika: dari A sampai Z. (Yogyakarta: Kanisius, 1997) hal. .107.
[15] Dr. Mochtar Effendy, S.E , Ensiklopedi Agama Dan Filsafat ..... hal. 453.
[16] K.H.R. Syarifuddin, dkk, Islam Marxisme Liberalisme Nasionalisme, (Bandung: Lembaga Pengarang & Penerbit Yayasan Universitas Islam Nusantara) hlm. 73.
[17] Ibid.
[21] Bertrand Russel, Sejarah Filsafat Barat, cet 1 (yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2002) hal. 907.
[22] Dr. Mochtar Effendy, S.E, Ensiklopedia Agama Dan Filsafat ..... Hal. 151.
[24]Henry J. Schmandt, FilsafatPoltik, hal. 304-309.
[25]Ali Maksum, PengantarFilsafat,cet 1 ( Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA GROUP 2010), 124.
[26]Ali Maksum, PengantarFilsafat .....hal. 125.
[27]Ali Maksum, PengantarFilsafat .....hal. 125.

[28] A.Widyamartaya, Kuasa Itu Milik Rakyat, (yogyakarta: KANISIUS 2002) hal. 06-07.
[29] A.Widyamartaya, Kuasa Itu Milik Rakyat ..... hal. 07.
[30]Ali maksum, Pengantar Filsafat..... hal. 244.
[33] Dr. Mochtar Effendy, S.E, Ensiklopedi Agama Dan Filsafat ..... hal. 453-454.